Sabtu, 22 Mei 2010

Ada konspirasi jahat dibalik peningkatan status dari saksi menjadi tersangka pada komjen susno


JAKARTA, KOMPAS.com — Tjoetjoe S Hernanto, kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, mengatakan, ada konspirasi jahat di balik peningkatan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.


"Ada upaya pembungkaman terhadap Susno," ujar Tjoetjoe S Hernanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (10/5/2010). Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Susno segera diseret ke sidang pelanggaran kode etik.

Mudah ditebak, Susno yang dijuluki whistle blower itu akan dinilai bersalah atas sepak terjangnya selama ini sehingga akhirnya didepak dari korps kepolisian.



"Ini upaya sistematis untuk menghambat Susno menjadi kapolri. Padahal, di antara pesaingnya, Susno termasuk yang paling senior sehingga memiliki peluang menggantikan BHD," kata Tjoetjoe, merujuk pada akronim Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Namun, ketika dikejar soal siapa pesaing yang dimaksud, Tjoetjoe enggan merincinya. Sebelumnya, Susno hari ini ditahan seusai menjalani pemeriksaan. "Setelah diperiksa, disodorkan surat perintah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya akan ditahan," ujar kuasa hukum Susno lainnya, M Assegaf.

Tanggapan:
Memang terkadang untuk mengungkap kebenaran diperlukan pengorbanan yang besar, disinilah ujian terberat dari seorang mantan kabareskrim susno duadji dalam mengungkap kebenaran-kebenaran yang ada. Walaupun sekarang status Komjen Susno Duadji telah menjadi tersangka, hal ini tidak akan membuat Susno mundur untuk mengungkap praktik mafia kasus di tubuh Polri. Mantan kabareskrim tersebut berjanji akan kembali mengungkap kasus markus lain dalam waktu dekat. Kita perlu memberikan penghargaan atas keberanian Komjen Susno Duadji ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar