
JAKARTA, KOMPAS.com — Tjoetjoe S Hernanto, kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, mengatakan, ada konspirasi jahat di balik peningkatan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.
"Ada upaya pembungkaman terhadap Susno," ujar Tjoetjoe S Hernanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (10/5/2010). Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Susno segera diseret ke sidang pelanggaran kode etik.
Mudah ditebak, Susno yang dijuluki whistle blower itu akan dinilai bersalah atas sepak terjangnya selama ini sehingga akhirnya didepak dari korps kepolisian.